Perubahan Harga Layanan Legalitas Legalin Aja Dulu Mulai Agustus 2026
Pemerintah resmi memberlakukan penyesuaian tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum. Peraturan tersebut ditetapkan dan diundangkan pada 2 Juli 2026 serta mulai berlaku pada 1 Agustus 2026.
Published on 17 Agustus 2026

Pemerintah resmi memberlakukan penyesuaian tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum. Peraturan tersebut ditetapkan dan diundangkan pada 2 Juli 2026 serta mulai berlaku pada 1 Agustus 2026.
Penyesuaian tersebut berdampak pada sejumlah layanan hukum dan administrasi yang berkaitan dengan kebutuhan pendirian serta pengelolaan badan usaha. Sebagai bagian dari penyesuaian terhadap perubahan biaya dan kebutuhan operasional layanan, Legalin Aja Dulu turut melakukan pembaruan harga pada beberapa layanan legalitas untuk pelanggan diPemerintah resmi memberlakukan penyesuaian tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum. Peraturan tersebut ditetapkan dan diundangkan pada 2 Juli 2026 serta mulai berlaku pada 1 Agustus 2026.seluruh Indonesia.
Daftar Harga Layanan Legalitas Legalin Aja Dulu
Berikut adalah harga layanan yang saat ini ditawarkan oleh Legalin Aja Dulu:
- Pendirian PT Umum — Rp3 juta
- Pendirian CV — Rp1,9 juta
- Pendirian Yayasan — Rp3 juta
- Pendirian Firma — Rp2 juta
- Penerbitan NIB — Rp500 ribu
- Pendirian PT Perorangan — Rp500 ribu
- Pendirian Perkumpulan — Rp4 juta
- PT Perorangan + Akta — Rp1 juta
- RUPS Tahunan — Rp2,5 juta
Harga tersebut merupakan harga layanan Legalin Aja Dulu, sehingga perlu dibedakan dengan tarif PNBP resmi yang ditetapkan pemerintah melalui PP Nomor 30 Tahun 2026.
Apa Itu Penyesuaian Tarif PNBP?
PNBP atau Penerimaan Negara Bukan Pajak merupakan penerimaan yang diperoleh pemerintah dari berbagai pelayanan dan kegiatan tertentu di luar pajak. Dalam PP Nomor 30 Tahun 2026, pemerintah mengatur jenis dan tarif PNBP yang berlaku pada Kementerian Hukum. Regulasi ini menggantikan sebagian ketentuan yang sebelumnya diatur dalam PP Nomor 45 Tahun 2024.
Menurut Ditjen AHU, implementasi PP Nomor 30 Tahun 2026 dipersiapkan agar layanan hukum, baik secara online maupun manual, dapat tetap berjalan optimal sejak tanggal pemberlakuannya.
Bagi calon pengusaha, perubahan kebijakan tarif tersebut menjadi salah satu hal yang penting untuk diperhatikan ketika menghitung kebutuhan biaya pendirian badan usaha dan pengurusan legalitas.
Mengapa Legalitas Usaha Penting untuk Pengusaha?
Legalitas bukan hanya formalitas untuk menjalankan bisnis. Dokumen dan status hukum yang lengkap dapat membantu memberikan kepastian dalam menjalankan kegiatan usaha serta mendukung kebutuhan administrasi bisnis di kemudian hari.
Untuk pelaku usaha yang baru memulai bisnis, beberapa kebutuhan yang umum antara lain pendirian PT, CV, yayasan, firma, PT perorangan, NIB, hingga dokumen pendukung lainnya.
Dengan legalitas yang sesuai, pelaku usaha juga lebih mudah mempersiapkan bisnis untuk kebutuhan seperti kerja sama dengan perusahaan lain, pengajuan layanan perbankan, mengikuti tender atau pengadaan, serta mengembangkan usaha secara lebih profesional.
Pilih Bentuk Badan Usaha Sesuai Kebutuhan
Setiap jenis badan usaha memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda. Karena itu, memilih bentuk legalitas sebaiknya tidak hanya berdasarkan harga.
PT Umum dapat menjadi pilihan bagi bisnis yang ingin membangun struktur perusahaan dengan skala dan kebutuhan pengembangan yang lebih luas.
CV dapat dipertimbangkan untuk jenis usaha tertentu dengan struktur yang lebih sederhana.
Sementara itu, PT Perorangan dapat menjadi salah satu pilihan bagi individu yang ingin memiliki badan usaha dengan proses yang relatif sederhana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk organisasi atau kegiatan non-profit, yayasan dan perkumpulan memiliki tujuan serta struktur hukum yang berbeda. Konsultasi sebelum menentukan bentuk badan hukum dapat membantu calon pendiri menghindari kesalahan sejak awal.
Konsultasi Legalitas Gratis
Masih bingung memilih antara PT, CV, PT Perorangan, yayasan, atau bentuk badan usaha lainnya?
Legalin Aja Dulu menyediakan konsultasi gratis untuk membantu calon pengusaha memahami kebutuhan legalitas bisnisnya sebelum memulai proses pendirian.
Dengan layanan yang meliputi seluruh Indonesia, proses pengurusan legalitas dapat dilakukan dengan lebih mudah tanpa harus datang langsung ke kantor.
Kenapa Memilih Legalin Aja Dulu?
Legalin Aja Dulu mengutamakan proses yang cepat dan mudah, aman dan terpercaya, serta membantu pelanggan mendapatkan dokumen legalitas secara lengkap sesuai layanan yang dipilih.
Konsultasikan kebutuhan bisnis Anda terlebih dahulu agar bentuk badan usaha dan dokumen legalitas yang dipilih dapat disesuaikan dengan tujuan usaha.
Segera Konsultasikan Legalitas Bisnis Anda
Perubahan kebijakan dan tarif dapat membuat perencanaan biaya legalitas menjadi hal yang perlu diperhatikan oleh calon pengusaha. Jangan sampai salah memilih bentuk badan usaha atau mengurus dokumen yang tidak sesuai dengan kebutuhan bisnis.
Konsultasi sekarang bersama Legalin Aja Dulu secara gratis.
WhatsApp: +62 852-6990-9606Website: LegalInAjaDulu.comLayanan: Seluruh Indonesia