Urus pembuatan PT Umum dan penerbitan legalitas PT lebih mudah bersama Legalin Aja Dulu. Harga mulai 2,7 juta, proses cepat, dan dokumen legalitas lengkap untuk mendukung bisnis Anda berjalan secara resmi dan profesional.
PT (Perseroan Terbatas) merupakan salah satu bentuk badan usaha yang punya banyak kelebihan sehingga menjadi pilihan banyak pengusaha ketika ingin melegalkan bisnisnya. Menurut UU nomor 40 tahun 2007 pasal 1, PT adalah badan hukum yang dibentuk dengan adanya perjanjian serta persekutuan modal.
Pemilik PT hanya bertanggung jawab sebatas modal yang disetorkan. Jika perusahaan mengalami kerugian, harta pribadi pemilik tetap terlindungi.
Kepemilikan PT berbentuk saham sehingga dapat dialihkan dengan lebih mudah melalui proses jual beli saham sesuai ketentuan perusahaan dan peraturan yang berlaku.
PT tidak memiliki batas waktu berdiri. Perusahaan tetap dapat beroperasi meskipun terjadi pergantian atau meninggalnya pemegang saham.
PT memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh pendanaan, baik melalui investor maupun penambahan modal dari penjualan saham.
Daftar Paket
* Harga sudah termasuk 10 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)
* Harga belum termasuk aktivasi CoreTax
Urus legalitas usaha cukup dengan menghubungi melalui telepon.
Setiap langkah akan dijelaskan sesuai dengan kebutuhan klien.
Ditangani oleh tim ahli yang berpengalaman di bidang hukum.
Pilihan paket legalitas yang dapat disesuaikan dengan anggaran bisnis.
Testimoni

"Harga terjangkau, proses yang sangat cepat dan mudah dengan tim yang ramah."

Yayasan Cakra Buana Nuswantara
Bapak Sawito
"Legalinajadulu membantu saya dalam menggapai legalitas bisnis impian saya."

PT TANGOS BERSAUDARA SEJAHTERA
Manado, Sulawesi Selatan
"Legalinajadulu mempermudah saya untuk mendapatkan legalitas untuk usaha saya dengan dibantu staf yang sudah berpengalaman."

CV. Waxpoint Salon Indonesia
Bogor, Jawa Barat